Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Olahan Hasil Perikanan dan Padi Berbasis Mina-Padi sebagai Strategi Ketahanan Pangan di Desa Pilolodaa, Kota Barat, Gorontalo
Main Article Content
Abstract
Desa Pilolodaa yang terletak di pesisir Danau Limboto memiliki potensi sumber daya ikan air tawar, terutama ikan mujair (Oreochromis mossambicus) dan ikan nila (Oreochromis niloticus), serta hasil pertanian berupa padi. Namun, pemanfaatan kedua komoditas ini masih terbatas pada penjualan dalam bentuk segar tanpa pengolahan lanjutan, sehingga nilai ekonominya rendah dan kurang berdampak terhadap ketahanan pangan masyarakat. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan pengolahan ikan air tawar menjadi bakso serta pembuatan tepung beras dari padi lokal. Kegiatan ini melibatkan ibu rumah tangga dan kelompok pemuda di Desa Pilolodaa sebagai mitra sasaran. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan teknis, praktik langsung, pendampingan, dan evaluasi hasil kegiatan. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan keterampilan masyarakat dalam mengolah ikan air tawar (Chana Striata) dan padi menjadi produk bernilai tambah, sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya diversifikasi pangan lokal. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan dan membuka peluang usaha berbasis potensi lokal pesisir Danau Limboto. Kegiatan ini melibatkan dosen, mahasiswa, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan pegawai kelurahan setempat. Pelatihan berupa pembuatan bakso dan nugget ikan gabus (Channa striata) berbahan dasar tepung padi. Hasil kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme peserta serta potensi pengembangan usaha pangan rumahan berbasis protein ikan dan bahan lokal. Kegiatan ini sejalan dengan program ketahanan pangan nasional dan agenda Sustainable Development Goals (SDGs).
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.